BAUBAU - Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse melantik beberapa pejabat di Pemerintahannya berikut daftar nama-namanya
Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kota Baubau yang dirotasi atau dimutasi dilantik La Ode Ahmad Monianse di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (5/4/2023).
Pelantikan dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta melibatkan eksternal yang independen.
Para pejabat yang dirotasi atau dimutasi adalah, La Ode Aswad, Asmahani, La Ode Darussalam, MZ Tamsir Tamim.
Selanjutnya, Ibnu Wahid, Sitti Munawar, Andi Hamzah Machmud, Abdul Karim, Wa Ode Muhibah, dan Abdul Rahman.
Baca juga:
MITSUBISHI CONCEPT CARS
|
Dua staf ahli mendapat tugas tambahan, yakni Amsir Afie sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Ruslan RZ jadi Kepala Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, rotasi atau mutasi yang dilakukan hari ini merupakan rangkaian kegiatan uji kompetensi yang telah lalu.
Selain itu, kata dia dengan beberapa waktu dilakukan mempertimbangkan berbagai aspek yang melibatkan pihak eksternal independen, serta unsur berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Uji kompetensi ini yang kita lanjutkan dengan pelantikan ini untuk memberikan bahan pertimbangan yang objektif dan terukur sebagai pejabat pembina kepada kami kepegawaian dalam mengambil kebijakan, terlebih lagi, hasil uji kompetensi tersebut telah memperoleh rekomendasi dari KASN, " jelasnya.
Ketua RGPI Propinsi Sultra ini menegaskan sesuai Undang-Undang Pilkada, pihaknya masih punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan maupun pemindahan dalam jabatan sampai dengan akhir masa jabatan.
Mengingat, ketentuan larangan bagi kepala daerah untuk melakukan penggantian pejabat adalah terhitung sejak 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah.
"Tapi tidak perlu risau dengan hal tersebut, karena pada prinsipnya selama kita masih diberi kepercayaan, maka berikanlah yang terbaik dalam rangka menjalankan amanah ini, " terangnya.
Sehingga dengan niat dan itikad baik tersebut kata dia apa yang dikerjakan dapat bernilai ibadah dan tentunya akan senantiasa melakukan evaluasi secara objektif dengan pertimbangan multi dimensi.
Politisi PDIP ini mengingatkan agar seorang pemimpin harus memiliki kepekaaan, mendengarkan, mengamati fenomena yang sedang terjadi dan tanggap dalam melaksanakan tugas.
Mengingat, ketentuan larangan bagi kepala daerah untuk melakukan penggantian pejabat adalah terhitung sejak 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah.
"Namun tidak perlu risau dengan hal tersebut, karena pada prinsipnya, selama kita masih diberi kepercayaan, maka berikanlah yang terbaik dalam rangka menjalankan amanah, " terangnya.
Selain itu, kata La Ode Ahmad Monianse harus selalu menjaga loyalitas, integritas, dan melayani profesionalisme (hospitality).
"Jadilah seorang pemimpin yang menjadi figur teladan, dan mengayomi, menyatukan, memberdayakan, " ujarnya.
Monianse meminta pejabat yang telah dilantik untuk melakukan konsolidasi internal, dan optimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki pada OPD masing-masing.
Ia mengajak semuanya dapat menyatukan langkah, bersinergi, berkolaborasi untuk kesinambungan dan keberlanjutan pemerintahan, pelayanan dan pembangunan.
"Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara pasti akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan, " jelasnya.
Sementara pejabat lainnya yang dirotasi yakni :
- La Ode Aswad (Kepala Dinas Dikbud jadi Asisten I Setda)
- Asmahani (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah jadi Asisten II Setda)
Baca juga:
Apa Itu Root Blower dan Apa Fungsinya?
|
- La Ode Darussalam (Dinas Kominfo jadi Asisten III)
- MZ Tamsir Tamim (Asisten I Setda jadi Kepala Dinas Dikbud)
- Wa Ode Muhibah Suryani (Kepala DP3A jadi Kepala BKPSDM)
- Abdul Rahman (Kepala BKPSDM jadi Kepala DP3A).